TUJUAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN

Tujuan umum:

1. Pemerataan dengan upaya, peningkatan konsumsi, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.

2. Pertumbuhan dengan upaya, peningkatan produksi ternak.

3. Stabilitas dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga, modal dan teknologi.

Tujuan khusus:

1. Meningkatkan produksi dan populasi untuk swasembada protein hewani.

2. Meningkatkan produktivitas usaha tani ternak.

3. Menyediakan ternak kerja dan pupuk.

ISTILAH PETERNAKAN

Peternakan (Animal Husbandry) adalah pengusaha ternak dengan tujuan memperoleh hasil dari ternak tersebut untuk keperluan manusia.

Ternak (Livestock) adalah hewan piaraan dengan kehidupannya diatur dan diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus, penghasil bahan dan jasa yang berguna bagi kepentingan hidup manusia.

Hewan Piaraan (Domestic Animal) adalah hewan yang cara hidupnya sebagian ditentukan oleh manusia untuk maksud tertentu.

Hewan (Animal) adalah semua binatang yang hidup di darat baik yang hidup liar maupun dipelihara.
Hewan Liar adalah hewan yang hidup tidak tergantung pada campur tangan manusia.

Hewan Feral adalah hewan yang pada mulanya telah didomestikan tetapi selanjutnya dilepas kembali atau melarikan diri ke alam liar. Contoh: babi, kuda, kambing, domba, kerbau, unta, anjing, kucing dll.

Home Range adalah suatu daerah bagi hewan pengembara tapi tempat tersebut tidak perlu dipertahankan.
Teritorial adalah suatu daerah yang akan dipertahankan oleh hewan dari serangan hewan lain dari spesies dan jenis kelamin yang sama.

Petenak (Farmer) adalah orang/ buruh/ badan hukum sebagian mata pencaharian bersumber pada ternak.

Peternak Kecil (Backyard) adalah usaha peternakan sambilan di samping usaha utama.

Peternakan Menengah (Midle Farm) adalah peternakan skala sedang (sebagai usaha utama).

Perusahaan Peternakan (Livestock Farming Enterprise) adalah peternakan untuk tempat tertentu, perkembangbiakan dan manfaat diatur oleh peternak.

Peternakan Bibit (Breeder Farm) adalah usaha peternakan untuk menghasilkan bibit dan dibudidayakan lebih lanjut dalam satu usaha peternakan.

Swasembada adalah kemampuan penyediaan daging sapi dalam negeri 90-95% dari total kebutuhan daging nasional.

Pemberdayaan Peternakan adalah swasembada yang sepenuhnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak.

Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) adalah kredit yang diberikan bank pelaksana kepada pelaku usaha (perusahaan, koperasi, gabungan kelompok peternak/ kelompok peternak) pembibitan sapi yang memperoleh subsidi bunga dari pemerintah.

Asuh (Aman, Sehat, Utuh, Halal) adalah ketentuan untuk daging yang akan dipasarkan, didistribusikan dan dikonsumsi memperhatikan syarat kesehatan, etika dan kehalalan.

VBC (Village Breeding Centre) adalah suatu kawasan pengembangan peternakan yang berbasis pada usaha pembibitan ternak rakyat yang bergabung dalam kelompok peternak pembibit.

INKA (Intersifikasi Kawin Alam) adalah sistem perkawinan dengan mencampur sapi jantan unggul dengan sapi betina dengan perbandingan 1:20.